Sejarah perbankan di Indonesia
tidak terlepas dari zaman
penjajahan Hindia Belanda Pada masa itu De
javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri[1] serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia
bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh
pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada pada zaman awal kemerdekaan antara lain
:
1.
NV. Nederlandsch
Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April
1941 dengan kantor pusat di Bandung
2.
Bank Negara Indonesia,
yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3.
Bank Rakyat Indonesia
yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemene
Volkskrediet Bank atau Syomin Ginko.
4.
Bank Surakarta
Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5.
Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6.
Bank Dagang
Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7.
Indonesian Banking
Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian
menjadi Bank Amerta.
10.
Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank
Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar
sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank
Umum,Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank
Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR)
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut
berbeda karakteristik dan fungsinya
Doktrin Bank Berjuang
Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No.
1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan
angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank
Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai
kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan
politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana , selanjutnya
pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan
untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan
nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank
pemerintah ini berasal dari ide Jusuf
Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank
Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula
Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya
adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank
Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank
Negara Indonesia (BNI)sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam
sendiri. Hasilnya adalah lahirnya
struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan;
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah
berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank
Dagang Negara (BDN) dan Bapindo.Luputnya BDN dari proses
pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D.
Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank
Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan
atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya.Massie beralasan bahwa kebijakan
ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C
ekspor maupun impor karena nama bank yang sama.Sementara, Bapindo tidak
terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan
yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri
Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia
sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh
Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah
hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank
Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur
dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat
dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan
rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari
bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu,
sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik
untuk bank pemerintah maupun
bank swasta nasional. Pada 1958,
pemerintah melakukannasionalisasi bank
milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang
diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya)
selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank
menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM)
menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor
Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat
sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
·
Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan pada tahun 1951.
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan pada tahun 1951.
·
Bank Rakyat Indonesia dan
Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
Bank ini berasal dari De Algemene Volkskrediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.
Yang membidangi rural
menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.
Yang membidangi Exim
dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
·
Bank Negara Indonesia (BNI
'46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
·
Bank Dagang
Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada di luar Bank Negara Indonesia Unit.
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada di luar Bank Negara Indonesia Unit.
·
Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Handelsbank, kemudian menjadi Nationale Handelsbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Handelsbank, kemudian menjadi Nationale Handelsbank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
·
Bank Pembangunan
Indonesia (Bapindo)
·
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
·
Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
·
Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama,
sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk
ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang
paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat
pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak
yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan
pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi
suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di
saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat
dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_di_Indonesia